Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu Melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu Melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang
Bea Cukai Tanjungpinang merilis penangkapan kurir sabu di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.057 gram sabu yang disembunyikan di perut seorang penumpang kapal di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada Sabtu (9/3) malam.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan petugasnya di Pelabuhan Sri Bayintan mencurigai seorang penumpang berinisial F yang akan berangkat ke Jakarta dengan kapal Bukit Raya.

“Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan hingga body tapping terhadap penumpang tersebut,” jelas Tri, Kamis (14/3).

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan plastik besar yang dililitkan pada bagian perut F dengan lakban bening. Setelah di periksa lebih lanjut, terdapat 3 bungkus berisi serbuk putih dengan berat bruto 1.057 gram.

“Berdasarkan identifikasi, terdapat indikasi awal bahwa serbuk tersebut adalah sabu,” ungkapnya.

Tri melanjutkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan untuk melakukan penindakan dan penegahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *