Medianesia, Batam – Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan Narkoba dari Malaysia di Pelabuhan Batam Centre, Rabu (29/10/2025).
Petugas menemukan narkotika seberat sekitar 475 gram yang dibawa penumpang kapal dari Malaysia.
Kasus ini terungkap saat tim K-9 Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal MV Citra Legacy 5 dari Stulang Laut, Malaysia.
Baca juga: Janji Bertemu di Mantang, Remaja 17 Tahun Malah Hamil 4 Bulan
Anjing pelacak K-9 Oriel memberikan sinyal terhadap seorang penumpang berinisial MM (46).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan X-ray dan menemukan indikasi kuat penyelundupan narkotika.
Setelah dites urine, MM mengaku pernah mengonsumsi sabu beberapa hari sebelumnya.
Saat hendak dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap di kawasan Taman Simpang Laluan Madani.
Hasil rontgen menunjukkan terdapat 10 bungkusan narkotika di dalam tubuh MM.
Baca juga: Order Michat Berujung Petaka, Pria di Batam Dikeroyok dan Disekap ke Kuburan Cina
Paket tersebut terdiri atas lima bungkus sabu, empat bungkus ekstasi, dan satu bungkus cairan vape yang diduga mengandung etomidate.
Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu diketahui berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Lombok.
MM berperan sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp45 juta untuk mengantarkan sembilan paket narkotika tersebut.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Aksi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Ayah di Sagulung Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Penegahan Minuman Beralkohol Tanpa Cukai
Dalam kasus terpisah, petugas Bea Cukai menerima laporan dari sebuah perusahaan jasa titipan (PJT) terkait paket mencurigakan yang menimbulkan bau tajam.
Paket tersebut dikirim dari Gunung Sitoli, Sumatera Utara, menuju Batam dengan dokumen yang menyebutkan isi kiriman sebagai “Aksesoris Pengantin”.
Hasil pemeriksaan X-ray menunjukkan citra benda menyerupai botol.
Setelah dibuka, petugas menemukan 96 botol minuman beralkohol tanpa pita cukai yang dikemas menyerupai air mineral.
Barang tersebut langsung disegel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Modus Guru Privat, Pria di Tanjungpinang Cabuli Siswi Les hingga 5 Kali
Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk Batam, baik pelabuhan internasional maupun jalur barang kiriman domestik.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan dalam bentuk apa pun. Setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujar Zaky.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan seperti upaya penyelundupan Narkoba dari Malaysia ini agar upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan lebih optimal.(*)
Editor: Brp





