Medianesia.id, Batam – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) menyelamatkan seekor bayi orang utan yang diserahkan oleh masyarakat di Dusun Kuala Belian, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Satwa berjenis kelamin betina ini diperkirakan berusia tiga bulan dan ditemukan tanpa induk di sekitarnya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan satwa dilindungi tersebut kepada BKSDA Kalbar.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memahami bahwa orang utan merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, satwa liar ini dalam kondisi sehat. Ia akan dititipkan sementara di Pusat Rehabilitasi Yayasan Penyelamatan Orang Utan Sintang (YPOS) untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi lebih lanjut.
BKSDA Kalbar telah melakukan empat kali penyelamatan terhadap satwa ini di Kabupaten Melawi selama periode 2023-2024.
Semua penyelamatan ini berasal dari laporan masyarakat yang menemukan satwa ini tanpa induk.
Kepala BKSDA Kalbar, RM. Wiwied Widodo, menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berinteraksi dengan orang utan di hutan.
“Masyarakat diminta untuk tidak mengganggu, melukai, atau memburu orang utan,” ujarnya.
BKSDA Kalbar juga akan melakukan sterilisasi lokasi penemuan, observasi untuk memastikan keberadaan induknya, dan pengumpulan data. Tim BKSDA akan menandai lokasi tersebut dan melakukan pemantauan berkala.
Sebagai upaya pencegahan dan edukasi, BKSDA Kalbar akan melaksanakan kegiatan edukasi tentang perilaku orang utan di desa-desa dan perusahaan di sekitar lokasi penemuan bayi orang utan.
Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi ini.(*/Brp)
Editor: Brp





