Bawa Sabu 400 Gram, Polisi Bekuk 2 Kurir Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Bawa Sabu 400 Gram, Polisi Bekuk 2 Kurir Sabu di Bandara Hang Nadim Batam

Medianesia.id, Batam – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membekuk dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba di Bandara Hang Nadim Batam pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Dua tersangka berinisial Z (40) dan R (28) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 400 gram.

Dikutip dari laman https://tribratanews.kepri.polri.go.id , penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri pada pukul 10.00 WIB.

“Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang akan membawa sabu melalui bandara. Setelah melakukan pendalaman, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 400 gram bruto. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam celana dalam kedua tersangka.

Berdasarkan pengakuan awal, para pelaku mengklaim berhasil melewati pemeriksaan X-Ray bandara sebelum akhirnya diamankan di toilet bandara.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp25 juta per orang untuk menyelundupkan sabu tersebut.

“Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polda Kepri akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, menganalisis jaringan peredaran narkoba melalui IT, serta melengkapi administrasi penyelidikan sebelum gelar perkara dan proses pengembangan lebih lanjut. (Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *