Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Tanjungpinang Tak Respon Surat Konfirmasi Tilang

Banyak Pelanggar Lalu Lintas di Tanjungpinang Tak Respon Surat Konfirmasi Tilang
Ilustrasi. Petugas polisi sedang memotret pelanggar lalu lintas melalui mobile ETLE. Foto : Dok. Tribratanews

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, mengatakan banyak pelanggar lalu lintas yang tidak merespon surat konfirmasi tilang.

Menurutnya, sejak awal Desember 2023 pihaknya telah mengirimkan sekitar 40-an surat konfirmasi tilang kepada pelanggar aturan lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan D.I Panjaitan kilometer 7 Tanjungpinang.

Namun, dari puluhan surat konfirmasi itu, hanya sebagian saja merespon mendatangi Posko ETLE Satlantas Polresta Tanjungpinang.

“Ada 40-an lebih. Ada beberapa yang merespon. Tapi tidak banyak juga yang merespon,” ungkapnya, Kamis (14/12).

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain terekam melalui kamera ETLE, para pelanggar yang dikirimi surat konfirmasi itu juga berasal dari ETLE mobile yang diambil oleh personel Satlantas Tanjungpinang di Tanjungpinang.

Syaiful menegaskan, meskipun tilang elektronik tidak diterapkan, namun seluruh pengendara wajib menaati peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *