Ayah Kandung di Bintan Tega Cabuli Balita 2,5 Tahun

Ayah Kandung di Bintan Tega Cabuli Anak yang Masih Balita
Pelaku NS (42), ayah kandung yang mencabuli anak balitanya diamankan di Mapolsek Bintan Utara. Foto: Polsek Bintan Utara

Medianesia.id, Bintan – Seorang ayah di Kabupaten Bintan tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukannya usai menontong video porno.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan pelaku berinsial NS (43) tersebut.

Kasus ini terungkan dari laporan pihak keluarga yang tidak terima adanya perbutan tidak terpuji yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung yang masih balit.

“Korban masih berusia 2,5 tahun. Pelaku ayahnya sendiri,” ujarnya, Selasa (23/1).

Dari hasil pemeriksaan, Suwitnyo menyatakan, pelaku sudah mengakui perbuatanya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.

“Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena tidak dapat menahan hawa nafsu usai menonton film porno, pada Sabtu (20/1/2024) lalu,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *