Medianesia.id, Bintan – Seorang ayah di Kabupaten Bintan tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 2,5 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukannya usai menontong video porno.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo, mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan pelaku berinsial NS (43) tersebut.
Kasus ini terungkan dari laporan pihak keluarga yang tidak terima adanya perbutan tidak terpuji yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandung yang masih balit.
“Korban masih berusia 2,5 tahun. Pelaku ayahnya sendiri,” ujarnya, Selasa (23/1).
Dari hasil pemeriksaan, Suwitnyo menyatakan, pelaku sudah mengakui perbuatanya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.
“Pelaku mengaku melakukan perbuatan bejatnya karena tidak dapat menahan hawa nafsu usai menonton film porno, pada Sabtu (20/1/2024) lalu,” jelasnya.





