Awas, Buang Sampah Sembarangan di Batam Bisa Terekam, Hadiah Rp5 Juta untuk Pelapor

Awas, Buang Sampah Sembarangan di Batam Bisa Terekam, Hadiah Rp5 Juta untuk Pelapor
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat meninjau lokasi tumpukan sampah. Foto: Pemko Batam.

Medianesia.id, Batam – Pemerintah Kota Batam mengambil langkah tegas dalam menindak pembuang sampah sembarangan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menawarkan hadiah uang tunai Rp5 juta bagi tiga warga yang berhasil mendokumentasikan dan melaporkan pelaku pembuangan sampah ilegal.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi diminta untuk mengirimkan laporan dalam bentuk video berdurasi 5–7 menit.

Video tersebut harus memuat bukti jelas, termasuk lokasi, waktu kejadian, serta identitas pelaku. Laporan dapat dikirimkan melalui email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp 62 821-7473-9103.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan Batam. Dengan langkah ini, kami harap warga lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya,” tegas Amsakar, Sabtu (15/03/2025).

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Pemerintah memastikan penegakan hukum dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh warga.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.

“Bukti harus lengkap dan valid agar pelaku dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *