Medianesia.id, Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq memastikan tetap mempertahankan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Rafiq menegaskan pihaknya tidak akan merumahkan atau bahkan memecat sejumlah tenaga honor Pemkab Karimun meski saat ini kondisi keuangan Pemkab Karimun diakuinya sedikit goyah.
Bahkan pemerintah daerah diperbolehkan oleh pemerintah pusat untuk merumahkan tenaga honorer di tengah kondisi sulit imbas pandemi Covid-19.
Ketidakmampuan keuangan daerah itu sendiri dipicu oleh banyak hal, diantaranya akibat anggaran pemerintah pusat yang harus dialihkan untuk penanganan Covid-19 sehingga berimbas terhadap dana transfer pusat ke daerah.
Selain itu, juga dipicu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun 2021 tentang Penanganan Kesehatan yang harus dibebankan ke daerah dengan melakukan refocusing anggaran sekitar Rp 51 miliar.
Akibat refocusing itu, terjadi pengurangan belanja rutin Aparatur Sipil Negara (ASN), non ASN, honorer kontrak, honorer insentif, operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan belanja fisik yang diusulkan atau aspirasi dari anggota legislatif.
Rafiq menyebut, ketidakmampuan keuangan daerah tersebut sebenarnya sudah cukup lama dirasakan dan solusinya adalah pengurangan tenaga honor.
Padahal jika merumahkan tenaga honor, Pemkab Karimun bisa menghemat anggaran sampai Rp 60 miliar.
Anggaran dari merumahkan honorer itu, kata Bupati, bahkan nantinya bisa digunakan untuk melakukan segala pembangunan dan pemeliharaan.
Sehingga, kondisi tersebut membuatnya berada di dua pilihan apakah memilih untuk mempertahankan tenaga honorer atau melakukan pembangunan.
Namun begitu, pihaknya bergeming dan memilih mempertahankan tenaga honor meski “berdarah-darah”.
“Kalau mau bisa saja kita rumahkan, apalagi pemerintah pusat sudah memberi sinyal tapi tidak, saya tetap pertahankan dengan catatan, ada pemotongan gaji mencapai 40 perse,” ujar Rafiq.
Bupati menjelaskan, alasannya mengambil langkah untuk tidak merumahkan tenaga honorernya yang berjumlah kurang lebih sebanyak 5 ribu orang tersebut adalah khawatir muncul persoalan sosial baru seperti bertambahnya pengangguran.
“Kalau ada alternatif lain saya tidak akan sentuh ini (potong gaji 40 persen,red). Mungkin sudah 5 tahun lalu saya sudah merumahkan honorer agar bisa melakukan pembangunan, satu sisi saya akan dibilang hebat, masyarakat meminta pembangunan dikabulkan. Tetapi, tenaga honorer kita jadi pengangguran. Saya tidak pernah menginginkan itu, walaupun harus dengan berat hati mengurangi gaji mereka sebesar 40 persen selama beberapa bulan ke depan,” kata Rafiq.
Namun begitu, Rafiq mengaku dirina bersyukur mampu bertahan selama dua tahun pandemi Covid-19 ini tapi tidak ada tenaga honor yang dirumahkan apalagi sampai di-PHK.
“Ini tidak kita saja, daerah lain juga. Sehingga, mau tidak mau dan suka tidak suka kita harus ambil langkah ini (potong gaji,red) untuk melakukan penghematan terhadap belanja rutin yang kita lakukan,” pungkasnya. (cr7)





