Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) kepada 76 dokter dari seluruh kabupaten/kota di Kepri.
Langkah ini diambil guna menjawab kebutuhan mendesak akan dokter spesialis dan subspesialis di berbagai rumah sakit daerah.
“Alhamdulillah, hasil pertemuan kami dengan sejumlah kementerian di Jakarta disambut positif. Pemerintah pusat siap mendukung dari sisi anggaran untuk program beasiswa PPDS ini,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, usai rapat koordinasi pemenuhan tenaga dokter spesialis yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang, kemarin.
Ia menjelaskan, dari total kebutuhan 76 dokter spesialis dan subspesialis di Kepri, Pemprov akan menanggung biaya pendidikan bagi 51 dokter, sementara 25 dokter lainnya akan dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota melalui skema pembiayaan bersama (sharing budget).
Menurut Ansar, setiap daerah minimal membutuhkan empat dokter spesialis dasar dan tiga dokter spesialis penunjang guna mengoptimalkan layanan kesehatan primer dan lanjutan.
“Khusus untuk Tanjungpinang dan Batam, pemenuhan dokter spesialis menjadi prioritas, karena dua kota ini merupakan pusat rujukan layanan kesehatan di Kepri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar meminta agar kuota beasiswa diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kepulauan Riau. Tujuannya agar para dokter yang telah menyelesaikan pendidikan spesialis dapat kembali dan mengabdi di daerah asalnya.
“Kita tidak ingin masyarakat Kepri harus terus-menerus berobat ke luar daerah hanya karena kekurangan dokter spesialis. Program ini adalah investasi jangka panjang untuk layanan kesehatan kita,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri, memaparkan masih adanya kesenjangan tenaga dokter spesialis di berbagai rumah sakit daerah, seperti di Lingga, Natuna, Anambas, Bintan, dan Karimun.
Kebutuhan dokter subspesialis juga mendesak di rumah sakit provinsi seperti RSUP Raja Ahmad Tabib dan RSJKO Engku Haji Daud, serta di Batam dan Tanjungpinang.
“Pemprov bersama kabupaten/kota telah menyepakati langkah strategis berupa program beasiswa PPDS dengan pola pembiayaan bersama,” jelas Bisri.
Ia menambahkan, program ini akan diutamakan bagi putra-putri Kepri yang telah bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun dinas kesehatan. Selain itu, program juga membuka peluang bagi rekrutmen baru atau lulusan kedokteran (fresh graduate).
“Para peserta yang merupakan PNS akan mengikuti pendidikan tanpa mengganggu pelayanan kesehatan di daerah masing-masing. Mereka juga wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, dengan komitmen pengabdian minimal 20 tahun,” jelasnya.
Bagi peserta yang melanggar komitmen, akan dikenakan sanksi tegas berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR), sesuai MoU dengan Kementerian Kesehatan.
Bisri juga memaparkan daftar prioritas rumah sakit penerima alokasi beasiswa, antara lain RSUP Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun, RSUD Dabo Singkep, RSUD Natuna, serta rumah sakit di daerah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak, dan Jemaja.
“Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan Rp200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar, dan Rp220 juta per orang per tahun untuk subspesialis,” pungkasnya. (*)
Editor: Brp





