Medianesia.id, Batam-Pemko Batam menyiapkan terobosan baru terkait layanan tersportasi di Batam untuk tahun 2025 mendatang,
Adapun terobosan angkutan massal tersebut adalah mengadopsi konsep Bus Rapid Transit atau BRT seperti Ibu Kota Negara, Jakarta. Konsep bertujuan mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah Kota Batam.
“Rencana besar ini masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memasuki bab awal,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Senin (18/11/2024)
Dijelaskannya, konsep BRT ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk peningkatan layanan transportasi di Batam, pembahasan regulasi menjadi fokus utama.
“Kami masih dalam proses pembahasan Ranperda, dan saat ini baru masuk dalam pembahasan bab 1 yang berisi pengertian umum serta pasal-pasal yang terkait,” ungkapnya.
Sistem BRT yang direncanakan akan mengadopsi pola dengan jalur khusus, serupa dengan yang ada di Jakarta, meskipun infrastruktur Batam akan disesuaikan.
“Jalur khusus di Batam akan berbeda, tergantung pada kondisi jalan yang ada, tetapi konsep utamanya tetap sama, yaitu bus dengan jalur khusus untuk menghindari kemacetan,” terang Salim.
Beberapa kawasan yang menjadi perhatian untuk penerapan konsep BRT antara lain Nagoya, Batuaji, dan Batam Center.
“Studi kelayakan sudah dilakukan di beberapa titik strategis, dan nanti akan kami perjelas lagi untuk memastikan efektivitasnya di seluruh Batam,” tambahnya.
Salim juga mengungkapkan bahwa pengembangan infrastruktur baru, seperti penambahan lajur atau jalan baru, akan menjadi pertimbangan apabila anggaran mencukupi.
“Jika dana tersedia, kami akan memikirkan penambahan lajur untuk memperlancar konsep BRT ini,” jelasnya.
Meskipun BRT diharapkan dapat diterapkan pada tahun 2025, Salim menekankan bahwa saat ini fokus utama adalah menyelesaikan Ranperda terlebih dahulu.
“Kami masih dalam tahap pembahasan regulasi, setelah itu baru akan dilanjutkan dengan langkah teknis lainnya,” tutup Salim.(*)
Editor : Ags





