Asrul Sani Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Asrul Sani Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Asrul Sani mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Medianesia.id, Jakarta – Mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Asrul Sani, resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (18/1).

Penetapan Asrul Sani sebagai Hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR), pada 24 Oktober 2023 lalu.

Pengucapan sumpah Hakim Konstitusi tersebut disaksikan langsungPresiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Asrul.

Diketahui, Arsul Sani terpilih menjadi Hakim Konstitusi dengan suara bulat dari sembilan fraksi DPR RI. Dia merupakan satu dari tujuh calon Hakim MK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada September 2023 lalu.

Sebelumnya Asrul Sani yang merupakan kader PPP juga menjabat sebagai anggota DPR RI dan Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *