Medianesia.id, Tanjungpinang – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Riau kembali diingatkan akan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menekankan segala bentuk dukungan atau keterlibatan ASN dalam kegiatan kampanye dapat berujung pada sanksi disiplin.
“ASN harus benar-benar netral. Jangan sampai terjebak dalam pusaran politik praktis yang dapat merusak citra birokrasi,” tegas Adi, Selasa (30/7).
Adi juga mengingatkan bahaya penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak di media sosial.
“ASN harus cerdas dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” imbuhnya.
Menurut Adi, pelanggaran netralitas ASN dapat berakibat fatal, mulai dari sanksi administratif hingga pidana. Pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan tegas terkait hal ini.
“ASN harus memahami konsekuensi dari tindakannya,” tegas Adi.
Dalam era digital seperti sekarang, literasi digital menjadi kunci bagi ASN untuk menjaga netralitas.
ASN didorong untuk meningkatkan kemampuan dalam menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu sensitif.
Netralitas ASN merupakan salah satu pilar penting dalam membangun birokrasi yang kuat dan terpercaya.
Dengan menjaga netralitas, ASN dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi. (Ism)
Editor: Brp





