Selanjutnya, Polisi lalu melakukan penggeledahan di rumah pelaku, hingga menemukan satu paket sabu lainnya.
Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan di Mako Polres Bintan.
Kasus ini masih dilakukan penyelidikan guna proses lebih lanjut mencari asal usul barang haram tersebut.
“Dalam kasus ini barang bukti yang kita amankan dari pelaku DE ini menjadi dua paket,” imbuhnya. (Ism)
Editor : Brp





