Medianesia.id, Bintan – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan narkoba di Lapangan Relief Antam Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Pelaku pria berinisial DE (34) tersebut terjaring patroli Polisi saat melakukan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 .
Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson, mengungkapkan pada Sabtu (30/9) dini hari, tim patroli menyisir kawasan Lapangan Relief Antam Kijang.
Di lokasi tersebut, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pria.
Saat dilakukab pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu dalam plastik bening di dalam pakaian yang dikenakan.
“Kita tangkap pria berinisial DE ini. Usianya 34 tahun dan merupakan warga Kecamatan Bintan Timur,” ungkapnya, Senin (2/10).





