Medianesia.id, Tanjungpinang – Tekanan keuangan daerah akibat pemangkasan dana transfer pusat membuat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mewacanakan pinjaman dana sebesar Rp130 hingga Rp150 miliar pada tahun 2026.
Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan stabilitas keuangan daerah di tengah menurunnya kemampuan APBD.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyebut rencana pinjaman tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Baca juga: Reklamasi Diduga Ilegal di Pesisir Tanjung Ayun Sakti Ancam Mangrove dan Biota Laut
Pemko saat ini tengah mempertimbangkan opsi lembaga pemberi pinjaman, apakah kembali ke Bank Riau Kepri (BRK) atau beralih ke Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Batas pinjaman kita sebenarnya Rp250 miliar, tapi tetap kita ukur kemampuan. Maksimal di angka Rp150 miliar, bisa juga Rp130 miliar,” kata Lis, Senin, 26 Januari 2026.
Lis mengungkapkan, kebijakan pinjaman ini tak lepas dari kondisi keuangan Pemko yang kian sempit, terutama setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah.
Baca juga: Waspada! Angin Kencang Picu Gelombang Tinggi dan Risiko Kebakaran di Kepri
Di sisi lain, beban belanja pegawai terus meningkat dan menyedot porsi terbesar APBD.
“Belanja pegawai dan rutinitasnya saja sudah kurang lebih Rp800 miliar. Kondisi ini tentu sangat membebani APBD,” tegasnya.
Menurutnya, pinjaman daerah menjadi salah satu opsi untuk menjaga manajemen kas, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Baca juga: Sempat Diduga Super Flu, Warga Batam Suspek MERS-CoV
Dana pinjaman tersebut direncanakan akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis, penyediaan sarana pemerintahan, serta penanganan persoalan krusial yang selama ini terkendala anggaran.
Salah satu prioritas utama adalah penanganan banjir di sejumlah titik rawan, seperti Yudowinangun dan Sri Katon.
Pemko, kata Lis, masih menghadapi kendala pembebasan lahan yang membutuhkan biaya besar.
“Kita ingin menuntaskan banjir di Yudowinangun, tapi lahannya belum pernah dibebaskan. Dana pinjaman ini juga akan digunakan untuk menyelesaikan persoalan itu,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





