APBD Tanjungpinang 2026 Diproyeksikan Rp1,03 Triliun, Pendapatan Rp900 Miliar

APBD Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026, Senin, 16 November 2025. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1,032 triliun.

Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026, Senin, 17 November 2025.

Dalam paparannya, Lis menyebut target pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp900,55 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp293,96 miliar, Pendapatan Transfer Rp605,83 miliar, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp758 juta.

“Selanjutnya, belanja daerah pada Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp1,032 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga,” ujar Lis.

Baca juga: Cuaca Kepri 18 November 2025 Didominasi Berawan dan Berpotensi Hujan

Pada sisi pembiayaan daerah, terdapat dua komponen utama. Penerimaan Pembiayaan diperkirakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp19,46 miliar, serta Pinjaman Daerah Rp150 miliar yang dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik.

Beberapa program strategis yang dibiayai melalui pinjaman tersebut meliputi, pengadaan tanah Kolam Retensi Yudowinangun dan Sri Katon untuk penanganan banjir. Kemudian, pembangunan Kantor Kelurahan Bukit Cermin dan Tanjung Unggat, dan Rehabilitasi Taman Pamedan.

Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan tahun 2026 dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo senilai Rp37,5 miliar.

Lis menegaskan, penyusunan Ranperda APBD 2026 adalah tindak lanjut dari dokumen RKPD 2026, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca juga: Kasus Penipuan Elpiji di Batam Disetop, Kejaksaan Tetapkan Restorative Justice

“Rancangan APBD Tahun 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pengelolaan belanja yang efektif dan efisien, serta fokus pada capaian target pelayanan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, rasionalisasi dilakukan terhadap belanja yang belum menjadi prioritas, agar kualitas keluaran program semakin meningkat.

Penyampaian Nota Keuangan ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan Ranperda APBD 2026 antara Pemko Tanjungpinang dan DPRD.

“Semoga pembahasan (APBD Tanjungpinang) dapat berjalan sesuai prosedur, dan hasil akhirnya bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait