Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp1,033 triliun dalam paripurna DPRD, Senin (14/10).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan target pendapatan daerah untuk APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp1.018.619.170.559.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp229,16 miliar, pendapatan transfer Rp777.32 miliar, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp12,13 miliar.
Kemudian, untuk belanja daerah ditargetkan mencapai Rp1,03 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
“Selain itu, pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025 diasumsikan sebesar Rp15,30 miliar,” tambahnya.
Andri Rizal berharap Ranperda APBD 2025 ini dapat dibahas bersama dengan DPRD secara komprehensif, sehingga pada akhirnya disetujui menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Tanjungpinang. (Ism)
Editor: Brp





