APBD Tanjungpinang 2025 Disahkan Rp1,018 Triliun

APBD Tanjungpinang 2025 Disahkan Rp1,018 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,018 triliun. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota Tanjungpinang menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,018 triliun.

Pengesahan tersebut dilaksanakan melalui paripurna di Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin, 25 November 2024.

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan pendapatan daerah pada APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,018 triliun.

Sementara, belanja daerah mencapai Rp1,033 triliun, sehingga terdapat defisit yang ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp15,303 miliar.

“Penyusunan APBD tahun 2025 dilakukan dengan rasionalisasi belanja untuk memastikan anggaran difokuskan pada program-program prioritas, termasuk program nasional yang menjadi arahan Presiden terpilih,” ujar Andri Rizal.

Ia juga menambahkan, rasionalisasi belanja tersebut bertujuan mengoptimalkan pengalihan anggaran ke sektor-sektor yang dianggap lebih mendesak dan strategis.

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2025 ini melalui berbagai tahapan pembahasan dan revisi bersama antara DPRD dan Pemko Tanjungpinang.

Proses ini juga mempertimbangkan sejumlah program nasional yang harus diakomodasi dalam anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyatakan pengesahan APBD adalah wujud komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami berharap APBD 2025 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” ujar Agus.

APBD 2025 akan difokuskan pada program-program prioritas, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan pengesahan ini, diharapkan Pemko Tanjungpinang dapat segera merealisasikan program-program pembangunan yang telah direncanakan demi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *