Medianesia.id, Tanjungpinang – APBD Perubahan Tahun 2025 diporyeksikan sebesar Rp1,078 triliun, meningkat sekitar Rp57,2 miliar dari APBD murni sebelumnya yang sebesar Rp1,020 triliun.
Angka tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam sidang paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 di ruang sidang DPRD Tanjungpinang, Senin, 14 Juli 2025.
Lis menjelaskan, perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap perkembangan ekonomi, dinamika pembangunan, dan realitas fiskal yang dihadapi daerah.
“Perubahan ini bukan sekadar koreksi administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat kebijakan fiskal dan menopang pencapaian Visi Tanjungpinang Bimasakti,” ujar Lis.
Ia menegaskan, APBD Perubahan ini diarahkan untuk mendukung sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, penataan kawasan pesisir, serta penguatan infrastruktur dasar.
“Meskipun fiskal kita terbatas, dengan sinergi dan komitmen bersama, kita optimis mampu mendorong belanja yang produktif dan memperkuat pendapatan daerah,” tambahnya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp1.078.007.433.442,64, naik Rp57.249.999.883,64 dari sebelumnya Rp1.020.757.433.559,00.
“Kami berharap APBD Perubahan ini menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, dan memperkuat keadilan fiskal,” tegas Lis.
Sebagai informasi, sebelumnya APBD Murni Kota Tanjungpinang Tahun 2025 telah disahkan pada 25 November 2024 dengan nilai Rp1,018 triliun.(Ism)
Editor: Brp





