APBD Natuna 2024 Disahkan Rp1,18 Triliun

APBD Natuna 2024 Disahkan Rp1,18 Triliun
Bupati Natuna, Wan Siswandi (kiri), dan Ketua DPRD, Daeng Amhar, dalam paripurna pengesahan APBD 2024. F. Istimewa

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp1.268.202.400.000,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp891.180.676.972,00 yang terdiri dari belanja pegawai Rp496.121.288.850,62, belanja barang dan jasa sebesar Rp352.858.834.778, belanja hibah sebesar Rp34.884.953.843,00 dan belanja bantuan sosial sebesar Rp7.315.599.500,00.

Belanja modal sebesar Rp254.570.476.490,00 terdiri dari belanja modal tanah sebesar Rp2.240.000.000,00, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp45.442.279.450,00, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp69.189.992.724,00, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp137.107.452.066,00 dan belanja modal aset lainnya sebesar Rp590.752.250,00.

Belanja tidak terduga Rp2.000.000.000,00, belanja transfer sebesar Rp120.451.246.538,00 yang terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp5.432.897.000,00 dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp115.018.349.538,00, serta Silpa 2023 sebesar Rp87.145.097.000,00. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *