APBD Natuna 2024 Disahkan Rp1,18 Triliun

APBD Natuna 2024 Disahkan Rp1,18 Triliun
Bupati Natuna, Wan Siswandi (kiri), dan Ketua DPRD, Daeng Amhar, dalam paripurna pengesahan APBD 2024. F. Istimewa

Medianesia.id, Natuna – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 sebesar Rp1,18 triliun.

Pengesahan tersebut dilaksanakan melalui paripurna di Kantor DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (28/11).

“Berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku rapat dinyatakan Korum dan terbuka untuk umum,” ucap Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar saat membuka paripurna.

APBD sebesar Rp1,181 tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

Adapun proyek pendapatan APBD Natuna 2024 diantaranya, PAD sebesar Rp 92.559.699,00 terdiri dari pajak daerah sebesar Rp47.077.600,00, retribusi daerah sebesar Rp773.099.000,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8.000.000,00 dan pendapatan lain yang sah Rp36.749.000,00.

Pendapatan transfer sebesar Rp1.087.821.604.000,00 yang terdiri dari pendapatan transfer pusat Rp1.005.336.757,00, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp82.484.847.000,00 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp636.000.000,00.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *