Medianesia.id, Bintan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,057 triliun.
Nilai tersebut terungkap dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Bintan, Selasa, 11 November 2025.
Struktur anggaran terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp1,022 triliun, turun sekitar Rp214 miliar dibanding tahun sebelumnya akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat.
Baca juga: Laporkan Jalan Rusak di Bintan Kini Bisa Lewat SILUBANG
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp380,9 miliar, sementara Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp637,5 miliar.
“Meski alokasi anggaran 2026 menurun, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis, dan sejumlah program sosial lainnya,” ujar Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, usai paripurna.
Sementara itu, Belanja Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,057 triliun, dengan tambahan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp35,2 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Baca juga: Gebrak TBC, Upaya Memutus Mata Rantai Penularan Tuberkulosis di Bintan
Selain membahas struktur anggaran, rapat paripurna juga menyinggung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari.
Menurut Deby, pembentukan BUMD ini bertujuan memperkuat ekonomi daerah sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Bintan.
“Ke depan, BUMD Bintan Karya Bahari akan fokus pada sektor kemaritiman agar dapat menjadi sumber PAD yang berkelanjutan,” tutupnya.(Ism)
Editor: Brp





