Apakah Mantan Gubernur Kepri Terseret? Ini Penegasan Dirkrimsus Polda Kepri

Korupsi Bansos, Putra Mantan Gubernur Kepri Divonis Empat Tahun Penjara
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto bersama putranya Ari Rosandi yang menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri. Foto :Facebook@arirosandhi

Medianesia.id, Batam – Mantan Gubernur Kepri, Isdianto berpotensi terseret dalam kasus korupsi dana hibah di Dispora Kepri sebesar Rp1,6 miliar. 

Terkait desas-desus ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi memberikan gambaran atas perkara yang sedang ditangani. 

“Perkara ini akan terus kami dikembangkan, dan kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah ini,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Senin (3/4/2023) di Batam. 

Baca Juga : Terlibat Korupsi Dana Hibah, Putra Mantan Gubernur Kepri Terancam PTDH

Ditegaskannya, saat ini, penyidik tengah menelusuri aliran dana ke pihak mana saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Ini masih proses pendalaman karena dua tersangka baru kita tangkap. Apakah kedua ini adalah aktor intelektualnya (pelaku utama),” tegasnya. 

Menurutnya, dalam perkara korupsi dana hibah ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pengembangan penangkapan kasus korupsi ini. 

Baca Juga : Pelarian Putra Mantan Gubernur Kepri Tamat, Akhirnya Ditangkap Penyidik Polda Kepri 

“Dan pastinya ada saksi-saksi tambahan yang akan di periksa. Karena proses penyidikan tidak berhenti di dua tersangka yang baru ditangkap,” tegasnya lagi. 

Sebelumnya, Ari Rosandi, Putra Mantan Gubernur Kepri, Isdianto ditangkap penyidik Dirkrimsus Polda Kepri di Jakarta, Kamis (31/3/2023) lalu. Ari Rosandi menjadi tersangka korupsi dana hibah Dispora Kepri pada jilid ke III. 

Penulis : Ags

Editor : Ags

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *