“Sehingga nantinya dalam pelaksanaan hingga saat puncak arus mudik lebaran yang terjadi dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai SOP yang berlaku guna menciptakan keamanan dan keselamatan masyarakat yang mudik lebaran,” kata Ridwan.
Selain itu, KSOP Tanjungpinang juga akan membentuk Posko Terpadu Angkutan Lebaran tahun 2024 pada H-15 sampai H +15 lebaran 2024, yaitu 26 Maret 2024 sampai 26 April 2024.
“Kami mohon kerjasama dan dukungan dari setiap instansi daerah guna peningkatan koordinasi dan kolaborasi sejumlah pihak gabungan TNI Polri dan sejumlah instansi terkait lainnya guna kelancaran dan keamanan angkutan lebaran tahun 2024 di kota Tanjungpinang Provinsi Kepri,” demikian Ridwan. (Ism)
Editor : Brp





