Ansar Serukan Pengawasan Ketat Obat Ilegal dan Penggunaan Antibiotik yang Bertanggung Jawab

obat ilegal
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat ilegal serta penggunaan antibiotik secara bertanggung jawab oleh masyarakat. Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat ilegal serta penggunaan antibiotik secara bertanggung jawab oleh masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri peringatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) 2025 yang diselenggarakan Balai POM Batam untuk wilayah Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, 20 November 2025.

WAAW merupakan kampanye global tahunan yang diinisiasi WHO untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya Antimicrobial Resistance (AMR) atau resistensi antimikroba, fenomena ketika antibiotik tidak lagi efektif akibat penyalahgunaan dan penggunaan yang tidak tepat.

AMR kini menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar di dunia, menyebabkan lebih dari satu juta kematian setiap tahun.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih kepada BPOM yang disebutnya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, baik dalam pengawasan obat dan makanan maupun dalam pengembangan produk lokal.

“Banyak produk UMKM kita yang telah mendapat pengesahan dari BPOM setelah melalui proses sterilisasi bakteri. Ini membuka peluang besar bagi produk lokal untuk menembus pasar ekspor,” ujar Ansar.

Baca juga: Gubernur Ansar Tekankan Implementasi PSN Harus Sesuai Karakter Kepulauan

Ia juga menekankan posisi Kepri yang berada pada jalur perdagangan internasional, sehingga rentan dimasuki produk impor ilegal tanpa izin edar.

“Tidak sedikit produk impor ilegal yang mengandung mikroba berbahaya. Karena itu, kita semua wajib menanggapi persoalan ini secara serius,” tegasnya.

obat ilegal
Gubernur Ansar saat menghadiri peringatan World Antimicrobial Awareness Week (WAAW) 2025 yang diselenggarakan Balai POM Batam untuk wilayah Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis, 20 November 2025. Foto: Diskominfo Kepri

Ansar menyebut pengendalian AMR merupakan gerakan bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus daya saing produk dalam negeri.

“Kita ingin menuju Indonesia Emas 2045. Semua hambatan termasuk penyalahgunaan antibiotik dan peredaran obat ilegal harus kita atasi secara gotong royong,” tegasnya.

Kepala Balai POM di Batam, Ully Mandasari, melaporkan pelaksanaan WAAW 2025 di Kepri menjadi salah satu yang terbesar secara nasional, dengan total sekitar 1.300 peserta dari 20 provinsi. Dimana, 422 peserta hadir secara langsung dan 827 peserta mengikuti secara daring.

Menurut Ully, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Kepri tentang pengendalian penggunaan antibiotik serta bagian dari penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health, yang mencakup kesehatan manusia, hewan, pangan, dan lingkungan.

Baca juga: Pikat Investor Singapura, Gubernur Ansar Paparkan Keunggulan FTZ BBK di Forum Internasional

Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama pencegahan resistensi antimikroba serta partisipasi tenaga kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, dan mitra strategis seperti GP Farmasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Obat Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif BPOM RI, William Adi Teja, menyebut resistensi antimikroba sebagai “musuh tak kasat mata” yang dampaknya sangat nyata.

“Lebih dari 1,2 juta orang meninggal setiap tahun karena infeksi yang tidak lagi dapat diobati akibat resistensi antimikroba. Jika tidak diambil tindakan nyata, angka ini bisa meningkat menjadi 10 juta kematian per tahun pada 2050,” jelas William.

BPOM mengapresiasi komitmen Pemprov Kepri, khususnya Gubernur Ansar Ahmad, atas dukungan kuat melalui penerbitan Surat Edaran tentang pengendalian penggunaan antibiotik serta pengawasan obat ilegal.(ADV)

Editor: Brp

Pos terkait