Ansar Harap Rempang Eco City Segera Terwujud

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri penandatanganan amandemen akta perjanjian antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7).
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri penandatanganan amandemen akta perjanjian antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7). Foto: Diskominfo Kepri

Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri penandatanganan amandemen akta perjanjian antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7).

Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kawasan Rempang sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth” yang ditetapkan 12 April 2023.

Kawasan seluas 17 ribu hektar tersebut diharapkan menarik total investasi sebesar Rp 381 triliun dan menciptakan lebih dari 300 ribu lapangan kerja.

Dalam sambutannya, Ansar menekankan pentingnya amandemen ini untuk memberikan kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi para investor.

“Amandemen ini perlu dilakukan agar ada kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi pihak-pihak yang akan berinvestasi,” ujarnya.

Sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), Gubernur juga berharap agar semua pihak terus bergandengan tangan untuk memajukan investasi di Kepulauan Riau dan kawasan Rempang Eco-City. Ia berharap kawasan tersebut bisa segera terwujud sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata.

Sementara itu, Ketua BP Batam, Muhammad Rudi, menambahkan amandemen ini diperlukan untuk menyempurnakan berbagai kekurangan dari perjanjian lama tahun 2004. Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan sesuai kondisi terkini di tahun 2024.

Kawasan Rempang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi melalui konsep pengembangan Rempang Eco-City.

Pengembangan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.

Pengembangan Kawasan Rempang bertujuan untuk meningkatkan daya saing terhadap negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Saat ini, PT MEG bersama BP Batam terus menyediakan pemukiman terpadu untuk warga Rempang yang terkena relokasi, dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung seperti pasar modern, sarana olahraga, dan sekolah.

Dengan langkah ini, diharapkan kawasan Rempang dapat segera menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *