Ansar Harap Diskusi TKD dengan Menkeu Beri Keadilan bagi Keuangan Daerah

pemotongan TKD kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjawab pertanyaan wartawan soal TKD usai keluar dari Gedung Daerah, Tanjungpinang. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berharap hasil diskusi bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dapat menghasilkan keputusan yang adil dan berpihak pada kepentingan daerah.

“Kita doakan yang terbaik. Mudah-mudahan upaya ini bisa membawa manfaat bagi daerah,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di mana para gubernur se-Indonesia kompak menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan pemotongan dana TKD yang dinilai berdampak pada kapasitas fiskal daerah.

“Pak Menteri berjanji akan melihat dulu kondisi APBN. Kita hanya berdiskusi melalui wadah APPSI terkait pemotongan dana TKD,” jelas Ansar.

Menurut Gubernur Ansar, Pemprov Kepri tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah tantangan pengurangan dana pusat.

Selain berdiskusi dengan Menkeu, Ansar juga telah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target.

“Ke depan, daerah juga harus berupaya menambah kapasitas fiskalnya, termasuk dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca juga: Gencar Cegah Stunting, TP-PKK Kepri Bagikan Paket Gizi untuk Balita di Tanjungpinang

Diketahui, alokasi TKD untuk Pemprov Kepri pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp1,467 triliun, berkurang sekitar Rp534 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,001 triliun.

Penurunan ini membuat postur APBD Kepri 2026 harus disesuaikan dari Rp3,967 triliun menjadi Rp3,471 triliun.

Kondisi tersebut menuntut langkah strategis dan kebijakan fiskal yang adaptif agar pembangunan prioritas tetap berjalan.

Tahun 2026: Fiskal Kepri Diuji, Pembangunan Tetap Berjalan

Tahun 2026 diproyeksikan menjadi periode penuh tantangan bagi Pemprov Kepri. Berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan daerah diperkirakan hanya mencapai Rp3,7 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp3,967 triliun.

Gubernur Ansar mengakui, kondisi fiskal Kepri tahun depan cukup berat, terutama setelah adanya penurunan dana transfer dari pusat sebesar 26 persen atau sekitar Rp495 miliar.

Untuk menutup defisit, Pemprov Kepri menyiapkan strategi efisiensi dan alternatif pembiayaan melalui skema pinjaman daerah.

“Kalau dihitung ulang, pendapatan daerah murni kita hanya sekitar Rp3,2 triliun. Jadi mau tidak mau, kita harus benar-benar efisien dan menyisir kegiatan di seluruh OPD,” jelas Ansar usai paripurna di DPRD Kepri, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca juga: Wagub Nyanyang Dukung Kerabat Barkad Jadi Wadah Pemersatu Warga Karimun di Batam

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa proyek strategis dan program prioritas masyarakat tetap akan dijalankan, seperti pembangunan Rumah Sakit Provinsi dan Monumen Bahasa di Pulau Penyengat.

“Pinjaman ini tidak dilakukan sekaligus dalam satu tahun, tapi direncanakan untuk dua tahun ke depan,” ujarnya.

Pemprov Kepri kini tengah mempertimbangkan dua sumber pinjaman, yakni melalui Bank Riau Kepri (BRK) dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Selain itu, Pemprov Kepri juga aktif menjalin komunikasi dengan berbagai kementerian dan lembaga pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran pada program strategis seperti Pembangunan Kampung Nelayan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Ketahanan Pangan.

“Kalau kita bisa maksimal mengejar program-program kementerian, sebagian beban daerah bisa tertutupi. Fokus kita tetap pada pemenuhan standar pelayanan minimal dan program prioritas dalam RPJMD,” tegas Ansar.

Sementara itu, kebutuhan belanja wajib seperti gaji ASN dan PPPK telah dipastikan aman. Namun, Pemprov Kepri masih melakukan penyesuaian untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Gaji ASN sudah aman, karena itu belanja wajib. Tapi untuk TPP masih kita hitung ulang, karena kita juga harus memperhatikan tenaga PPPK dan pegawai paruh waktu yang jumlahnya sekitar lima ribu orang,” tutup Ansar.(ADV)

Editor: Brp

Pos terkait