Medianesia.id, Batam – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama jajarannya menggelar silaturahmi dengan masyarakat di Perumahan Merlion Square Kota Batam, Sabtu (8/6) malam. Walaupun hujan lebat, antusiasme masyarakat tak surut, memenuhi tempat acara baik di dalam maupun di luar.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan rasa syukurnya dan semangatnya untuk bertemu masyarakat, serta rasa bangganya kepada para anak yang turut hadir.
“Anak-anak ini merupakan aset dan penentu masa depan yang akan membuat Kepri tumbuh menjadi daerah yang lebih maju kedepannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Ansar mengumumkan program unggulan pemerintah Kepri, termasuk bantuan seragam dan SPP gratis bagi siswa-siswi SMA Negeri, SMK Negeri, dan SLB se-Kepri di tahun ajaran baru. Bantuan serupa akan menyusul bagi sekolah swasta dalam bentuk insentif untuk para gurunya.
Di bidang kesehatan, Gubernur Ansar menyebutkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada 46 ribu lebih rumah tangga nelayan di seluruh Kepri, serta bantuan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp7 miliar untuk pengobatan yang tidak dicover BPJS Kesehatan.
Fasilitas lain yang disediakan adalah Rumah Singgah di Kota Batam dan Jakarta yang dapat digunakan gratis oleh masyarakat Kepri yang tengah berobat, serta pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Tanjung Uban dan Pemasangan Ring Jantung di Rumah Sakit Provinsi di Tanjungpinang.
Tak ketinggalan, Gubernur Ansar juga menyampaikan program pinjaman modal usaha dengan bunga 0 persen untuk para pelaku dan pengusaha UMKM yang sudah berjalan sejak November 2021. Program ini akan dilanjutkan untuk 2.000 pelaku UMKM dengan nilai sebesar Rp60 miliar di tahun 2024.
“Upaya ini dilakukan untuk mendorong UMKM di Kepri untuk naik tingkat ke level yang lebih tinggi lagi,” jelas Gubernur Ansar.
Kegiatan silaturahmi ini dihadiri pula oleh Ketua TP-PKK Kepulauan Riau Ibu Dewi Kumala Sari, Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri, para kepala dinas, Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Perumahan Merlion Square. (Adv)
Editor: Brp





