Dalam menyusun struktur perpajakan, Anies berjanji menggunakan pendekatan kolaboratif dan menekankan bahwa kebijakan perpajakan tidak boleh merugikan pihak manapun.
Menurutnya, pajak tidak hanya sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai instrumen untuk memberikan insentif dan disinsentif, serta membentuk perilaku yang meningkatkan produktivitas.
Dengan janji-janji tersebut, Anies Baswedan berusaha membawa angin segar bagi aktivitas sosial di Indonesia, menjanjikan lingkungan perpajakan yang lebih ringan dan mendukung bagi lembaga-lembaga sosial dan pendidikan.(*/Brp)
Editor: Brp





