“Jika keluarga rentan terhadap persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini akan berdampak pada ketahanan keluarga,” ujarnya.
Salah satu upaya adalah meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Sebab, Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang masyarakat terhadap KUA yang bukan hanya melayani pernikahan.
“Tapi juga mengambil bagian dalam menyelesaikan masalah sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan kemiskinan ekstrem,” demikian Kamaruddin. (Ism)
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan angka perceraian di Indonesia dapat terus turun dan digantikan dengan keluarga-keluarga yang bahagia dan sejahtera. (Ism)
Editor: Brp





