Angka Kriminalitas di Tanjungpinang Meningkat

Angka Kriminal di Tanjungpinang Meningkat
Ilustrasi tangan pelaku kejahatan diborgol. Foto: Ismail

Adapun kasus kriminal yang banyak terjadi selama setahun terakhir, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 63 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 47 kasus, penganiayaan 45 kasus, dan perlindungan anak 39 kasus.

Kemudian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 25 kasus, penggelapan 24 kasus, pencurian 22 kasus, penipuan 18 kasus, dan pengeroyokan 6 kasus.

Selanjutnya, masing-masing 3 kasus perzinahan, pengerusakan, dan pencurian dengan kekerasan (curas). Lalu, 2 kasus pencabulan dan 1 kasus pembunuhan.

“Kasus-kasus tindak pidana ini ditangani oleh Satreskrim dan seluruh Polsek di wilayah Tanjungpinang,” sebut Kapolresta.

Selain tindka kriminal, Kapolresta juga menyampaikan hasil kinerja Satresnarkoba. Sepanjang tahun 2023, Polresta Tanjungpinang menangani 68 kasus tindak pidanan narkoba. Namun yang terselesaikan hanya 40 kasus.

“Sebanyak 28 kasus masih berjalan dalam tahap sidik ada 15 kasus dan 13 kasus tahap satu. Sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaian selanjutnya,” tambah Ompusunggu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *