Medianesia.id, Tanjungpinang – Angka kriminalitas di Kota Tanjungpinang meningkat. Catatan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, sepanjang tahun 2023 pihaknya menangani 321 kasus kriminal.
Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 301 kasus.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengungkapkan dari 321 kasus yang ditangani Satreskrim, 200 kasus diantaranya ditangani hingga tuntas. Sementara sisanya 121 kasus masih dalam proses penanganan.
“Yang belum terselesaikan masih berjalan, dan akan di ekspose pada tahun depan,” ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (29/12).
Ia menerangkan, penyelesaian kasus mengalami kenaikan 0,3 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Di tahun sebelumnya, Satreskrim menangani 301 kasus, sementara yang terselesaikan sebanyak 187 kasus.





