Medianesia.id, Batam – Sejumlah anggota DPRD di Jawa Timur dilaporkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman bank untuk menutupi utang kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Praktik ini terungkap di beberapa daerah seperti Pasuruan, Bangkalan, dan Malang.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, membenarkan adanya anggota dewan yang mengambil pinjaman dengan nominal hingga lebih dari Rp500 juta.
Menurutnya, hal ini cukup wajar mengingat besarnya biaya yang dikeluarkan selama masa kampanye.
“Biaya kampanye kan tidak sedikit, jadi mereka mencari solusi untuk menutupi pengeluaran itu,” ujar Karim.
Fenomena serupa juga terjadi di Bangkalan dan Malang. Di Bangkalan, sekitar 20 anggota DPRD mengajukan pinjaman dengan agunan SK pengangkatan. Sementara di Malang, jumlahnya mencapai 17 orang dari total 45 anggota DPRD.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengakui bahwa praktik ini bukanlah hal baru.
Ia menjelaskan bahwa gaji anggota DPRD Malang cukup besar, mencapai Rp45 juta per bulan. Namun, besarnya biaya kampanye membuat beberapa anggota dewan merasa perlu mengambil pinjaman.
“Untuk membayar cicilan, bank akan langsung memotong gaji anggota dewan setiap bulan,” jelas Zulkifli.(*/Brp)
Editor: Brp





