Anggota DPRD Batam Minta Polisi Usut Dugaan Penggelapan Dana Nasabah KSP Karya Bhakti

Medianesia.id, Batam – Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang, Batam, memasuki babak baru.

Kabar terbaru, kasus yang menyebabkan nasabah merugi miliaran rupiah itu sudah masuk ke ranah hukum.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan.

Meski tak hadir saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pertama perihal kasus tersebut dilaksanakan, namun Safari menuturkan jika dirinya turut mengikuti perkembangan kasus.

“Dalam kepengurusan koperasi ada orangtua kita yaitu Pak Amri Bedu. Beliau sudah mengatakan kepada saya jika dugaan penggelapan oleh oknum sudah dilaporkan ke polisi. Kita tunggu saja proses yang ada,” ujarnya saat dihubungi Medianesia, Jumat (26/8/2022).

Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengungkapkan, pihaknya pun bakal terus mengawal kasus dugaan penggelapan dana milik nasabah itu sampai tuntas.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian turut memberikan atensi terhadap laporan yang ada karena menyebabkan masyarakat merugi.

“Jadi, kita tunggu dan kawal sama-sama agar hasilnya sesuai keinginan masyarakat kita,” pungkasnya.

Senada dengan Safari, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha pun mengaku jika kasus ini akan terus mendapat perhatian serius.

Meski salah satu Anggota Komisi I DPRD Batam lainnya yakni Amri Bedu masuk dalam kepengurusan, tetapi Utusan memastikan bahwa pihaknya tak akan pilih kasih dalam memperjuangkan hak masyarakat.

“Kita hanya bisa memfasilitasi para pihak. Nanti kita bakal mencoba dudukkan kembali termasuk menanyakan hambatan yang ada dalam pelaporannya,” tegas Utusan.

Sementara itu, Amri Bedu sendiri hingga saat ini belum merespons upaya konfirmasi dari Medianesia.

Medianesia.id sudah menanyakan ihwal kelanjutan kasus dugaan penggelapan dana nasabah KSP Karya Bhakti kepadanya via pesan WhatsApp ataupun telepon mulai tanggal tanggal 22, 25, dan 26 Agustus 2022.

Namun, tak ada jawaban dari Amri Bedu hingga saat ini.

Sebelumnya diberitakan, nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti Belakang Padang masih menunggu janji DPRD Batam untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan.

Menurut nasabah KSP Karya Bhakti Belakang Padang, dugaan terjadinya penggelapan dana milik nasabah di koperasi tersebut belum juga menemui titik terang.

Sejumlah perwakilan masyarakat yang menjadi nasabah KSP Karya Bhakti Belakang Padang di sana meminta agar DPRD Batam segera mengambil sikap. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *