Anggaran Terbatas, Revitalisasi Kawasan Kota Lama Tanjungpinang Dihentikan

Anggaran Terbatas, Revitalisasi Kawasan Kota Lama Tanjungpinang Dihentikan
Keramaian di kawasan Kota Lama, Tanjungpinang saat akhir pekan. Pemprov Kepri melakukan revitalisasi kawasan Kota Lama Tanjungpinang selama 2 tahun terakhir, 2021-2022. Foto: Diskominfo Kepri

Ansar menuturkan dirinya memiliki rencana besar menata wajah Kota Tanjungpinang agar lebih menarik dan dapat menarik kunjungan wisatawan.

Selain memnata Akau Potong Lembu, Jalan Merdeka, Teuku Umar, Gurindam 12 dan Pulau Penyengat yang telah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir.

Revitalisai juga direncanakan menyentuh sejumlah kawasan lainnya. Target berikutnya kawasan Pelantar 1 dan 2, kemudian Jalan Bintan dan Lorong Bintan yang juga memiliki nilai sejarah yang menarik wisatawan.

“Kota Tanjungpinang dengan sejarahnya sebagai ibukota Provinsi Riau, ibukota Kabupaten Kepulauan Riau dan sekarang menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Riau, dapat dikatakan merupakan berstatus Kota heritage. Dan seharusnya kota ini ditata menjadi menarik,” demikian Ansar. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *