Ansar menambahkan, penugasan Andri Rizal sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinag merupakan arahan langsung dari Kemendagri.
Pemprov Kepri sendiri tidak ada mengusulkan nama Andri Rizal menggantikan Hasan yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Wali Kota.
“Kita tidak ada mengusulkan nama ke Kemendagri,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp





