Andri Rizal Jabat Pj Wali Kota Tanjungpinang

Andri Rizal Jabat Pj Wali Kota Tanjungpinang
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, resmi melantik Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang di Gedung Daerah, Jumat (31/5). Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, resmi melantik Andri Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang di Gedung Daerah, Jumat (31/5).

Pelantikan Andri Rizal sesuai dengan surat keputusan Mendagri nomer 100.2.1.31125 tahun 2024 sekaligus memberhentikan Hasan yang sebelumnya menjabat.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam sambutannya berpesan agar pejabat yang baru segera bekerja dan menyesuaikan diri menjalankan roda pemerintah di Kota Tanjungpinang.

“Pj akan melaksanakan tugas Walikota. Pasca pelantikan ini saya berharap Andri Rizal dan jajaran Pemko segera menjalankan tugas dan fungsi,” kata Ansar.

Selain itu, Ansar juga berharap kepada Andri Rizal untuk selalu berkoordinasi dengan Pemprov Kepri. Terlebih saat ini, Pemprov Kepri bersama Pemko sedang melakukan pembenahan Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi.

“Kita pastikan program yang kita siapkan akan dilanjutkan. Kebersihan yang dijaga Walikota sebelumnya, dapat dilanjutkan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *