Ancam Kelestarian Badak Jawa, 5 Pemburu Ditangkap di TN Ujung Kulon

perburuan liar, satwa lindungi, badak jawa, konservasi, Banten
perburuan liar, satwa lindungi, badak jawa, konservasi, Banten. Foto: Kemenlhk.

Medianesia.id, Batam – Tim gabungan Polda Banten, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) berhasil membongkar aksi perburuan satwa liar di dalam kawasan TN Ujung Kulon.

Lima orang pemburu ditangkap pada 27 September 2024 setelah kedapatan memburu berbagai jenis burung di zona inti kawasan konservasi.

Para pelaku, yang berasal dari Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, terbukti telah masuk ke dalam TNUK secara ilegal menggunakan perahu dan dilengkapi peralatan perburuan yang cukup lengkap.

Selain senapan dan perlengkapan berburu lainnya, mereka juga membawa sejumlah ponsel, power bank, dan bahkan merusak kamera trap yang digunakan untuk memantau badak Jawa.

“Aksi perburuan ini sangat mengancam kelestarian ekosistem TN Ujung Kulon, terutama populasi badak Jawa,” ujar Kepala Balai TNUK, Ardi Andono.

“Mereka tidak hanya memburu burung, tetapi juga berusaha merusak alat pemantauan satwa yang dilindungi,” tambahnya.

Burung-burung yang menjadi target perburuan, seperti Cucak Ranting, Kores, dan Seruling, memiliki peran penting dalam ekosistem.

Mereka membantu penyerbukan bunga dan menjaga keseimbangan populasi serangga. Dengan hilangnya burung-burung ini, ekosistem TN Ujung Kulon akan terganggu dan berdampak pada keberlangsungan hidup satwa lainnya, termasuk badak Jawa.

Para pelaku kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal perburuan satwa dilindungi. Ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Polda Banten dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar di TN Ujung Kulon,” tambah Ardi Andono.

“Ini adalah bukti komitmen kita bersama untuk melindungi warisan alam Indonesia,” sambungnya.(*/Brp)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *