Medianesia.id, Tanjungpinang – Wanita pelaku pencurian ponsel yang sempat viral akibat aksinya terekam kamera pengawas, akhirnya mengembalikan barang curiannya kepada pemilik.
Korban yang telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan tersebut. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, mengatakan pelaku merupakan wanita berinisial LA (25).
Keduanya sepakat untuk berdamai dengan disaksikan pihak kepolisian.
Baca juga : Sedang Bawa Anak, Wanita Ini Malah Curi Ponsel di Dashboard Sepeda Motor, Aksinya Terekam CCTV
“Berita yang viral terkait pencurian Hp sudah kita tangani. Persoalan sudah selesai dan korban mencabut laporannya. Kedua belah pihak juga berdamai,” ujarnya, Jumat (16/6).
Menurut Apriadi, pelaku LA juga mengakui telah tindakannya yang sengaja mengambil ponsel milik korban yang berada di dashbord sepeda motor.
Oleh karena itu, pelaku juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada korban. Pelaku LA juga berjanji tidak akan melakukan pencurian lagi.
“Apabila diulangi, akan menerima hukuman sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Kanit Reskrim.
Penulis : Ism
Editor : Brp





