Aksi Balap Liar di Tanjungpinang Didominasi Pelajar, Polisi Minta Peran Orang Tua

balap liar tanjungpinang
Tercatat 71 pelaku beserta kendaraannya diamankan setelah kedapatan terlibat aksi balap liar. Puluhan sepeda motor tersebut hingga kini masih ditahan di Mapolresta Tanjungpinang. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pelaku balap liar yang diamankan sepanjang Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Tanjungpinang mayoritas merupakan pelajar tingkat SMA dan SMP.

Tercatat 71 pelaku beserta kendaraannya diamankan setelah kedapatan terlibat aksi balap. Puluhan sepeda motor tersebut hingga kini masih ditahan di Mapolresta Tanjungpinang.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.

“Ada dua titik utama yang terdeteksi sebagai lokasi balap liar di Dompak dan Senggarang,” kata Arbi, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca juga: Polisi Operasi Balap Liar di Dompak, 40 Sepeda Motor Disita

Lebih jauh ia menjelaskan, pemilik kendaraan yang ditangkap dalam operasi balap liar dikenakan sanksi tilang hingga wajib sidang di Pengadilan Negeri (PN).

Setelah membayar denda tilang yang diputuskan pengadilan, barulah pemilik dapat mengambil kendaraan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Kendaraan bisa diambil setelah dipenuhi syarat-syaratnya. Seperti mengganti knalpot brong dengan yang standard,” tambahnya.

Baca juga: Kunjungan Wisman ke Kepri Turun Tipis pada Oktober 2025

Menurutnya, Satlantas Polresta secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah mencegah aksi balap liar yang dilakukan para pelajar.

“Kami juga membutuhkan peran orang tua dan guru dalam memberikan pengawasan,” pungkasnya.

Aksi balap liar di Tanjungpinang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama karena pelakunya didominasi anak usia sekolah. Pengawasan orang tua dinilai menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat kegiatan berbahaya tersebut.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait