Hal ini berdampak pada sulitnya akses terhadap website media. Serangan digital ini terjadi tepat setelah Kompas menerbitkan laporan investigasi tentang bisnis judi online.
Selanjutnya, AJI mencatat terdapat masing-masing 13 kasus berupa ancaman dan teror/intimidasi. Ancaman dan intimidasi yang terjadi beragam, seperti teror terhadap keluarga jurnalis, bahkan ancaman penembakan.
Ancaman penembakan terhadap jurnalis terjadi pada beberapa awak media yang meliput pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian, Arilangga Hartanto, pada Juli 2023 lalu.
Aksi pengancaman dilakukan oleh pengawal kepada para wartawan yang hendak meminta keterangan Airlangga.
Selain itu, kekerasan lain yang kerap dialami jurnalis saat bertugas adalah pelarangan liputan, penghapusan hasil liputan, hingga kekerasan seksual atau berbasis gender.
Perusakan alat jurnalis ketika bertugas, pelecehan, bahkan penuntutan hukum pun juga tercatat sebagai kasus kekerasan terhadap jurnalis yang dilaporkan pada AJI.
Apabila melihat keseluruhan data, terdapat total 1.037 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi dari 2006-2023. Kekerasan fisik pun menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak dialami jurnalis.





