Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan transparan.
“Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulasi suara atau pleno tingkat kecamatan. Fase ini tentu menjadi krusial bagi KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa Pemilu telah berlangsung secara jujur, adil dan transparan,” tutupnya.
AJI Tanjungpinang juga mendorong Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dan temuan dugaan kecurangan yang disampaikan oleh parpol dan masyarakat.
“Bawaslu harus bekerja secara transparan dan akuntabel dalam menangani kasus ini. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait perkembangan kasus ini,” kata Jailani.
AJI Tanjungpinang berharap KPU dan Bawaslu dapat menyelesaikan polemik Pemilu 2024 ini dengan segera dan profesional.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. (Ism)
Editor : Brp





