Medianesia.id, Tanjungpinang – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang mendesak Bawaslu dan KPU Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan polemik Pemilu 2024 secara profesional dan tuntas.
Desakan tersebut menyusul adanya dugaan penggelembungan suara oleh beberapa partai politik (parpol) di sejumlah daerah pemilihan (dapil) di Kota Tanjungpinang.
“Proses pemilihan sudah tuntas, dengan berakhirnya PSU kemarin. Selanjutnya menjadi ranah KPU dan Bawaslu bagaimana menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani.
Jailani menegaskan, integritas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu diragukan jika tudingan kecurangan ini tidak diputuskan secara profesional.
“Tingginya jumlah pemilih juga tidak bisa menjadi satu ukuran atau standar keberhasilan, jika Pemilu berakhir dengan kecurangan,” tegasnya.
Selain itu, Jailani mengingatkan, Pemilu adalah alat ekspresi paling formal dari kemahuan politik publik.





