Medianesia.id, Batam – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah memberikan dispensasi bekerja dari rumah (WFH) selama 2 hari, yaitu pada tanggal 16 dan 17 April 2024.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kemacetan saat arus balik Lebaran.
Kebijakan WFH ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Muhadjir Effendy, dan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.
“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir, dikutip dari detikcom.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN yang tidak memiliki anak sekolah.
Bagi ASN yang memiliki anak sekolah, diimbau untuk mengikuti jadwal sekolah anaknya.





