Medianesia.id, Batam – Pemerintah akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dijalankan pada Januari–Februari 2025.
“Pemberlakuan diskon listrik skemanya sama seperti sebelumnya. Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025,” ujar Susiwijono dalam keterangan tertulisnya.
Diskon ini untuk pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar. Bagi pengguna prabayar, nilai pembelian token akan otomatis dipotong 50 persen. Misalnya, token senilai Rp100.000 hanya perlu dibayar Rp50.000.
Sementara itu, pelanggan pascabayar akan otomatis menerima pemotongan tagihan pada bulan berjalan.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa kebijakan ini terbukti mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli.
“Diskon ini secara nyata mengurangi pengeluaran masyarakat dan memberi ruang lebih bagi konsumsi rumah tangga,” tegas Darmawan.
Pemerintah berharap diskon tarif listrik ini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025 tetap berada di kisaran 5 persen.
Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, roda ekonomi diharapkan berputar lebih cepat di tengah upaya pemulihan daya beli.(*)
Editor: Brp





