Medianesia.id, Batam – Iwan Adriady, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batam menegaskan bahwa, tingkat kepatuhan pembayaran iuran untuk BPJS Kesehatan Batam kategori mandiri diketahui berada di bawah 50 persen. Sementara untuk badan usaha tidak terlalu banyak.
Namun yang menjadi catatan penting adalah, banyak penduduk yang dahulunya masuk dalam kategori pekerja penerima upah di kepersertaan BPJS Kesehatan namun oleh adanya dampak covid malah menjadi peserta mandiri.
Hal ini pun menimbulkan penambahan jumlah peserta BPJS Kesehatan Kota Batam untuk kategori peserta mandiri.
“Dari 1.157.882 jumlah penduduk di Kota Batam, dimana 1.037.636 orang masuk sebagai Peserta JKN-KIS. Dari jumlah tersebut, 254.228 jiwa masuk dalam kategori pekerja mandiri,” Jelas Iwan Adriady disela-sela Media Gathering dengan awak media di Love Seafood, Batam Center, Batam, Selasa (27/4/2021) sore.
Dengan adanya jumlah tersebut, tambahnya, jika dipresentasikan sekitar 89,62 persen penduduk di Batam sudah masuk sebagai peserta JKN-KIS. Sementara 120.246 jiwa lainnya diketahui belum terdaftar sebagai peserta.
“Dan berdasarkan data hingga Maret 2021, diketahui sekitar 70 ribu jiwa yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta pekerja diketahui tidak aktif lagi,” terangnya.
Di momen tersebut, Iwan Adriady juga mengenalkan beberapa program yang berbasis digitalisasi sebagai salah satu cara mengurangi risiko penularan Covid-19, termasuk aktivitas pelayanan kesehatan.
Diantaranya Mobile JKN Mobile. Dimana ini merupakan aplikasi digital besutan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan bagi para peserta JKN dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Aplikasi ini memiliki layanan yang cukup lengkap seputar program JKN-KIS. Mulai dari memeriksa status keanggotaan, cek premi, mengubah data peserta, mengecek iuran, pindah fasilitas kesehatan, hingga mengurus pindah kelas iuran,” terangnya.
Selain itu, dalam aplikasi Mobile JKN ini juga terdapat fitur baru, yakni menu Konsultasi Dokter. Melalui menu ini, peserta dapat berkomunikasi melalui chat dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu tanpa harus tatap muka secara langsung. (Iman Suryanto)





