Sebelumnya, pada Minggu (18/2) kemarin, dua TPS di Batam dan Karimun sudah melaksanakan PSU.
“Tanjungpinang agak lama. Karena, kami harus menyiapkan logistiknya. Mulai dari surat suara, tapi hasil salinan, paku, bantalan dan lain sebagainya,” sebut Indrawan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menerangkan dari 8 TPS yang akan melaksanakan PSU, hanya 6 yang melakukan pemungutan untuk semua surat suara.
Sedangkan, dua TPS lainnya hanya pemnugutan suara presiden dan wakil presiden.
“Di TPS 028 dan 009 hanya untuk surat suara presiden,” singkatnya.
Mantan Komisioner KPU Tanjungpinang ini menerangkan, permasalahan yang menjadi sebab ke-8 TPS ini melaksanakan PSU juga berbeda-beda.
Mulai dari, adanya warga yang menggunakan hak pilihnya dengan membawa KTP luar Kota Tanjungpinang.





