8 TPS di Tanjungpinang Gelar PSU 24 Februari Mendatang

Ilustrasi Pemilu 2024
Salah satu TPS di Tanjungpinang Timur saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Delapan Tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tanjungpinang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2) mendatang.

Adapun ke-8 TPS tersebut yaitu, TPS 006 dan 015 di Kelurahan Tanjungpinang Kota, kemudian TPS 092 dan 059 di Kelurahan Batu IX.

Selanjutnya, TPS 065 dan 037 di Kelurahan Pinang Kencana, TPS 028 di Kelurahan Tanjungpinang Barat serta TPS 009 di Kelurahan Bukit Cermin.

“PSU di Tanjungpinang pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, alasan jadwal pelaksanaan PSU di Tanjungpinang lebih molor, karena sebab kurangnya cadangan kertas suara.

Sebab, jumlah TPS di Tanjungpinang yang melakukan PSU cukup banyak.

Padahal, setiap KPU tingkat kabupaten/kota sudah menyiapkan cadangan surat suara untuk PSU sebanyak 1.000 lembar per pemilihan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *