7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Foto: PMJNews

Djuhandhani mengatakan pihaknya masih akan mendalami dan menyelesaikan berkas perkara tersebut.

“Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari,” demikian Djuhandani. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *