Djuhandhani mengatakan pihaknya masih akan mendalami dan menyelesaikan berkas perkara tersebut.
“Dengan waktu tinggal 6 hari kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari,” demikian Djuhandani. (Ism)
Editor : Brp





