Medianesia.id, Tanjungpinang – Setelah lakukan beberapa pemeriksaan terhadap para saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.
Dalam perkara tersebut penyidik kembali periksa 7 orang saksi Tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Kamis (21/10)
“Ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini, hanya 4 orang yang memenuhi panggilan sebagai saksi, dan 3 diantaranya ditetapkan sebagai Tersangka” jelas Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Adapun Tiga tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019 yakni :
- NMB selaku Direktur PT. Prima Pangan Madani,
- LS selaku Direktur PT. Kemilau Bintang Timur,
- WP selaku Karyawan BUMN/Mantan Vice President Perdagangan.
“Ketiga tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan” terangnya.
Diketahui, dalam perkara tersebut Perusahaan Umum Perikanan Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meningkatkan pendapatan perusahaan, pada tahun 2017 ketika Direktur Utama Perindo dijabat oleh SJ, Perum Perindo menerbitkan Surat Hutang Jangka Menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan mendapatkan Dana sebesar Rp 200 juta yang terdiri dari Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 – Seri A dan Sertifikat Jumbo MTN Perum Perikanan Indonesia Tahun 2017 – Seri B.
“Dalam kasus tersebut ditemukan transaksi fiktif dan menjadi tunggakan pembayaran mitra bisnis perdagangan ikan kepada Perum Perindo kurang lebih sebesar Rp.149 juta” tambah Leonard

Ia menyebutkan, Proses penyidikan masih difokuskan kepada SBU Perdagangan Ikan, maka untuk SBU Penangkapan dan SBU Aquacultur penentuan perbuatan melawan hukum dan penentuan pertanggungjawaban hukum dilakukan seiring dengan penyidikan lanjutan.
“Untuk kasus ini penyidik terus akna lakukan pemeriksaan untuk mengetahui adakah tersangka baru dalam perkara tersebut” tutupnya. (yuli)





